Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Bukit Aru Indah Kecamatan Sebatik Timur

by 7


2020-10-21 09:14:30
3

900x300

Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Berbasis Pertisipasi Masyarakat (PM)Tahun Anggaran 2020 Di Aula Kantor Desa Bukit Aru Indah. Selasa/01/09/2020

Selanjutnya, PTSL Merupakan Proses Pendaftaran Tanah Yang Belum Terdaftar Di Dalam Suatu Wilayah Desa . Melalui Program PTSL, Pemerintah Memberikan Jaminan Kepastian Hukum, Bisa Digunakan Untuk Modal Usaha, Bahkan Diwariskan Kepada Anak Cucu.

Dalam Pengurusan PTSL, Tentunya Ada Persyaratan-Persyaratan Yang Harus Dilengkapi Oleh Masyarakat Untuk Mensertifikatkan Tanah Hak Miliknya, Contohnya Surat Dasar, Indentitas Atau E-KTP, Dan Kartu Keluarga.

Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Dihadiri Oleh,Tim Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, Camat Sebatik Timur, Kepala Desa Bukit Aru Indah, Staf Kantor Desa Bukit Aru Indah, Kepala Dusun Se-Desa Bukit Aru Indah, Ketua RT Se-Desa Bukit Aru Indah, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Dan Karang Taruna.

Susunan Acara Kegiatan, Pembukaan, Sambutan Kepala Desa Bukit Aru Indah, Sambutan Dan Pengantar Oleh Camat Sebatik Timur, Sambutan Dan Penjelasan Terkait PTSL Oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN), Sesi Tanya Jawab, Dan Penutup.

sumber berita : bukitaruindah.com 

Bagikan Ke: